Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua: Antara Retorika dan Realitas
Hari Pendidikan Nasional selalu
menjadi momen reflektif. Setiap tanggal 2 Mei, kita mengenang Ki Hajar
Dewantara, tokoh yang menegaskan bahwa pendidikan adalah jalan menuju
kemerdekaan sejati. Namun, peringatan ini bukan sekadar ritual tahunan. Ia
adalah ruang untuk bercermin, apakah pendidikan kita sudah benar-benar
memerdekakan, atau masih terjebak dalam masalah klasik yang tak kunjung
selesai?
Manteman, kalian semua pasti udah tahu
tema Hardiknas tahun ini yang terdengar megah sekali, “Menguatkan
Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.” Tapi, apaan
coba semesta-semestaan? Apa seluruh galaksi ikut serta gitu ngurusin pendidikan
Indonesia? Retorika ini lebih mirip tagline film fiksi ilmiah ketimbang tema
kebijakan pendidikan. Sumpah, hiperbola banget.
Di balik kata-kata bombastis itu,
mutu pendidikan kita masih terseok-seok, guru masih gelisah, dan siswa masih
berjuang dengan hasil belajar yang jauh dari harapan. Jadi, kalau semesta
memang ikut, mungkin bintang-bintang di langit pun sudah bingung, kenapa
anggaran triliunan bisa melayang, tapi kualitas belajar masih terbelakang.
Tahun 2026 menghadirkan dinamika
pendidikan yang begitu kompleks. Di satu sisi, pemerintah menggelontorkan
anggaran pendidikan terbesar sepanjang sejarah, mencapai Rp757,8 triliun. Di
sisi lain, publik dikejutkan oleh hasil asesmen nasional yang menunjukkan
capaian akademik siswa masih relatif rendah.
Tak hanya itu, Tempo dan berbagai media juga menyoroti isu-isu strategis lainnya ; program Sekolah Rakyat yang penuh tantangan, gelombang pengunduran diri guru, kurikulum nasional dengan pendekatan Deep Learning, hingga dinamika dunia kampus yang masih penuh polemik.
Anggaran Pendidikan: Fantastis, tapi Perlu Dicermati
Pada 21 Agustus 2025, Presiden
Prabowo Subianto dalam pidato perdana RAPBN 2026 di Gedung DPR menegaskan bahwa
anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN, yakni sekitar Rp757,8 triliun,
adalah “terbesar sepanjang sejarah kita.” Angka ini naik dari Rp724,3 triliun
pada APBN 2025, dan sempat menimbulkan optimisme besar bahwa pendidikan
Indonesia akan semakin bermutu.
Namun, ada catatan penting. Hampir
setengah dari anggaran pendidikan RAPBN 2026, yakni sekitar Rp335 triliun,
awalnya dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Presiden Prabowo
menyebut program ini sebagai senjata ampuh untuk mencetak SDM unggul dan
berdaya saing global.
Belakangan, pemerintah melakukan
koreksi. Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR
menjelaskan bahwa porsi MBG dalam anggaran pendidikan bukan Rp335 triliun,
melainkan Rp223,6 triliun. Angka ini dihitung berdasarkan jumlah penerima
manfaat, yaitu sekitar 71,9 juta siswa dan santri. Sementara target MBG untuk
ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia dini dialihkan ke anggaran kesehatan
sebesar Rp24,7 triliun, serta Rp19,7 triliun masuk fungsi ekonomi.
Koreksi ini penting dicatat agar publik memahami bahwa tidak seluruh Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan saja, melainkan Rp223,6 triliunnya dipotong untuk porsi MBG.
Alarm Serius dari Hasil TKA 2025
Akhir 2025 lalu kita dikejutkan oleh
hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA yang menunjukkan rata-rata nilai
mata pelajaran wajib berada pada level relatif rendah. Perdebatan pun muncul; apakah
ini potret kegagalan sistem pendidikan nasional, atau sekadar anomali teknis
dalam pelaksanaan asesmen?
Dalam perspektif yang lebih jernih,
data tersebut sejatinya bukan sekadar kabar buruk, melainkan potret objektif
yang memaksa kita bercermin secara jujur. Pendidikan Indonesia sedang
menghadapi tantangan serius, tetapi sekaligus memiliki peluang besar untuk
berbenah secara sistemis.
Hasil TKA ini harus dibaca sebagai
alarm keras bahwa berbagai kebijakan, program, dan praktik pendidikan belum
sepenuhnya berdampak pada peningkatan hasil belajar peserta didik. Data itu
juga harus membuka ruang refleksi yang sehat untuk memperbaiki arah pembangunan
pendidikan secara lebih berbasis bukti (evidence-based policy).
Dengan demikian, transisi dari “anggaran besar” ke “mutu pendidikan” menjadi jelas: dana yang fantastis harus diikuti dengan kebijakan yang tepat sasaran, agar tidak berhenti pada angka, tetapi benar-benar meningkatkan kualitas belajar siswa.
Indikator Makro Pendidikan: Antara Harapan dan Realitas
Besarnya anggaran pendidikan memang
memberi harapan, tetapi indikator makro menunjukkan tantangan yang nyata. Data
BPS 2025 mencatat Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 15 tahun ke atas
baru 9,41 tahun, setara SMP. Sementara Harapan Lama Sekolah (HLS) masih di
angka 13,30 tahun, yang berarti generasi muda Indonesia baru berpotensi
menamatkan pendidikan setara diploma satu (D-1).
Kesenjangan ini semakin terasa
ketika kita melihat Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi yang masih
rendah, hanya 32,89%. Dalam konteks persaingan global yang semakin berbasis
pengetahuan dan inovasi, angka ini jelas menjadi tantangan serius bagi agenda
Indonesia Emas 2045.
Dari sisi kualitas, hasil Programme
for International Student Assessment (PISA) 2022 menunjukkan skor Indonesia
masih tertinggal dibanding negara tetangga. Rata-rata skor Indonesia berada di
angka 369 poin, lebih rendah dibanding Thailand (394), Malaysia (404), Vietnam
(468), dan Singapura yang melesat jauh dengan skor 560.
Fakta ini menegaskan bahwa persoalan
pendidikan Indonesia bukan hanya soal akses dan partisipasi, melainkan juga
kualitas pembelajaran.
Hasil TKA 2025 semakin memperkuat gambaran ini. Rata-rata nilai bahasa Inggris hanya 24,93, matematika 36,10, dan bahasa Indonesia 55,38. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa meski kebijakan dan program sudah banyak digulirkan, dampaknya terhadap hasil belajar belum signifikan.
Resolusi Pendidikan 2026: Terobosan dan Konsistensi
Berbagai indikator makro menegaskan
Indonesia tengah menghadapi tantangan struktural. Resolusi pendidikan 2026
harus dimulai dari konsistensi pemerintah terhadap arah pembangunan yang sudah
dirumuskan dalam RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029. Kebijakan tidak boleh
terus berubah mengikuti dinamika jangka pendek, tetapi harus bergerak dalam
garis panjang pembangunan nasional.
Selain itu, kebijakan pendidikan
harus inklusif, komprehensif, sistematis, partisipatif, dan berkelanjutan.
Pendidikan tidak boleh hanya dirancang dari menara gading birokrasi, tetapi
harus melibatkan guru, dosen, orangtua, organisasi profesi, perguruan tinggi,
dan masyarakat.
Tahun 2026 juga menuntut adanya terobosan kebijakan nyata. Salah satu agenda krusial ialah pembentukan dan pengesahan RUU Sisdiknas metode kodifikasi. RUU ini diharapkan mampu menyederhanakan regulasi pendidikan yang selama ini terfragmentasi dan tumpang tindih. Jika disahkan, ia berpotensi menjadi kompas regulasi yang menavigasi seluruh kebijakan pendidikan nasional.
Refleksi
Hari Pendidikan Nasional 2026
mengingatkan kita bahwa pendidikan bukan sekadar angka anggaran atau jargon
kurikulum. Pendidikan adalah soal manusia: guru yang berjuang di pelosok, siswa
yang berusaha memahami pelajaran, mahasiswa yang mencari beasiswa, dan
masyarakat yang berharap pada masa depan lebih baik.
Data memang menunjukkan tantangan
besar, tetapi justru di sanalah letak peluang perubahan. Pendidikan Indonesia
tidak sedang berada di ujung jalan buntu, melainkan di persimpangan penting
untuk menentukan arah masa depan.
Dengan keberanian melakukan refleksi
dan evaluasi, konsistensi menjalankan rencana pembangunan, serta kesungguhan
menghadirkan terobosan kebijakan, pendidikan Indonesia diharapkan dapat
melompat dari paradigma lama yang bersifat business as usual menuju
paradigma transformatif. Dari sanalah mimpi besar Indonesia Emas 2045 menemukan
pijakan yang nyata. Insya Allah.
