PARTISIPASI SEMESTA, MUTU MASIH ENTAH DI MANA

Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua: Antara Retorika dan Realitas

Hari Pendidikan Nasional selalu menjadi momen reflektif. Setiap tanggal 2 Mei, kita mengenang Ki Hajar Dewantara, tokoh yang menegaskan bahwa pendidikan adalah jalan menuju kemerdekaan sejati. Namun, peringatan ini bukan sekadar ritual tahunan. Ia adalah ruang untuk bercermin, apakah pendidikan kita sudah benar-benar memerdekakan, atau masih terjebak dalam masalah klasik yang tak kunjung selesai?

Manteman, kalian semua pasti udah tahu tema Hardiknas tahun ini yang terdengar megah sekali, “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.” Tapi, apaan coba semesta-semestaan? Apa seluruh galaksi ikut serta gitu ngurusin pendidikan Indonesia? Retorika ini lebih mirip tagline film fiksi ilmiah ketimbang tema kebijakan pendidikan. Sumpah, hiperbola banget.

Di balik kata-kata bombastis itu, mutu pendidikan kita masih terseok-seok, guru masih gelisah, dan siswa masih berjuang dengan hasil belajar yang jauh dari harapan. Jadi, kalau semesta memang ikut, mungkin bintang-bintang di langit pun sudah bingung, kenapa anggaran triliunan bisa melayang, tapi kualitas belajar masih terbelakang.

Tahun 2026 menghadirkan dinamika pendidikan yang begitu kompleks. Di satu sisi, pemerintah menggelontorkan anggaran pendidikan terbesar sepanjang sejarah, mencapai Rp757,8 triliun. Di sisi lain, publik dikejutkan oleh hasil asesmen nasional yang menunjukkan capaian akademik siswa masih relatif rendah.

Tak hanya itu, Tempo dan berbagai media juga menyoroti isu-isu strategis lainnya ; program Sekolah Rakyat yang penuh tantangan, gelombang pengunduran diri guru, kurikulum nasional dengan pendekatan Deep Learning, hingga dinamika dunia kampus yang masih penuh polemik.

Anggaran Pendidikan: Fantastis, tapi Perlu Dicermati

Pada 21 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato perdana RAPBN 2026 di Gedung DPR menegaskan bahwa anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN, yakni sekitar Rp757,8 triliun, adalah “terbesar sepanjang sejarah kita.” Angka ini naik dari Rp724,3 triliun pada APBN 2025, dan sempat menimbulkan optimisme besar bahwa pendidikan Indonesia akan semakin bermutu.

Namun, ada catatan penting. Hampir setengah dari anggaran pendidikan RAPBN 2026, yakni sekitar Rp335 triliun, awalnya dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Presiden Prabowo menyebut program ini sebagai senjata ampuh untuk mencetak SDM unggul dan berdaya saing global.

Belakangan, pemerintah melakukan koreksi. Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR menjelaskan bahwa porsi MBG dalam anggaran pendidikan bukan Rp335 triliun, melainkan Rp223,6 triliun. Angka ini dihitung berdasarkan jumlah penerima manfaat, yaitu sekitar 71,9 juta siswa dan santri. Sementara target MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia dini dialihkan ke anggaran kesehatan sebesar Rp24,7 triliun, serta Rp19,7 triliun masuk fungsi ekonomi.

Koreksi ini penting dicatat agar publik memahami bahwa tidak seluruh Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan saja, melainkan Rp223,6 triliunnya dipotong untuk porsi MBG.

Alarm Serius dari Hasil TKA 2025

Akhir 2025 lalu kita dikejutkan oleh hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA yang menunjukkan rata-rata nilai mata pelajaran wajib berada pada level relatif rendah. Perdebatan pun muncul; apakah ini potret kegagalan sistem pendidikan nasional, atau sekadar anomali teknis dalam pelaksanaan asesmen?

Dalam perspektif yang lebih jernih, data tersebut sejatinya bukan sekadar kabar buruk, melainkan potret objektif yang memaksa kita bercermin secara jujur. Pendidikan Indonesia sedang menghadapi tantangan serius, tetapi sekaligus memiliki peluang besar untuk berbenah secara sistemis.

Hasil TKA ini harus dibaca sebagai alarm keras bahwa berbagai kebijakan, program, dan praktik pendidikan belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan hasil belajar peserta didik. Data itu juga harus membuka ruang refleksi yang sehat untuk memperbaiki arah pembangunan pendidikan secara lebih berbasis bukti (evidence-based policy).

Dengan demikian, transisi dari “anggaran besar” ke “mutu pendidikan” menjadi jelas: dana yang fantastis harus diikuti dengan kebijakan yang tepat sasaran, agar tidak berhenti pada angka, tetapi benar-benar meningkatkan kualitas belajar siswa.

Indikator Makro Pendidikan: Antara Harapan dan Realitas

Besarnya anggaran pendidikan memang memberi harapan, tetapi indikator makro menunjukkan tantangan yang nyata. Data BPS 2025 mencatat Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 15 tahun ke atas baru 9,41 tahun, setara SMP. Sementara Harapan Lama Sekolah (HLS) masih di angka 13,30 tahun, yang berarti generasi muda Indonesia baru berpotensi menamatkan pendidikan setara diploma satu (D-1).

Kesenjangan ini semakin terasa ketika kita melihat Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi yang masih rendah, hanya 32,89%. Dalam konteks persaingan global yang semakin berbasis pengetahuan dan inovasi, angka ini jelas menjadi tantangan serius bagi agenda Indonesia Emas 2045.

Dari sisi kualitas, hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menunjukkan skor Indonesia masih tertinggal dibanding negara tetangga. Rata-rata skor Indonesia berada di angka 369 poin, lebih rendah dibanding Thailand (394), Malaysia (404), Vietnam (468), dan Singapura yang melesat jauh dengan skor 560.

Fakta ini menegaskan bahwa persoalan pendidikan Indonesia bukan hanya soal akses dan partisipasi, melainkan juga kualitas pembelajaran.

Hasil TKA 2025 semakin memperkuat gambaran ini. Rata-rata nilai bahasa Inggris hanya 24,93, matematika 36,10, dan bahasa Indonesia 55,38. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa meski kebijakan dan program sudah banyak digulirkan, dampaknya terhadap hasil belajar belum signifikan.

Resolusi Pendidikan 2026: Terobosan dan Konsistensi

Berbagai indikator makro menegaskan Indonesia tengah menghadapi tantangan struktural. Resolusi pendidikan 2026 harus dimulai dari konsistensi pemerintah terhadap arah pembangunan yang sudah dirumuskan dalam RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029. Kebijakan tidak boleh terus berubah mengikuti dinamika jangka pendek, tetapi harus bergerak dalam garis panjang pembangunan nasional.

Selain itu, kebijakan pendidikan harus inklusif, komprehensif, sistematis, partisipatif, dan berkelanjutan. Pendidikan tidak boleh hanya dirancang dari menara gading birokrasi, tetapi harus melibatkan guru, dosen, orangtua, organisasi profesi, perguruan tinggi, dan masyarakat.

Tahun 2026 juga menuntut adanya terobosan kebijakan nyata. Salah satu agenda krusial ialah pembentukan dan pengesahan RUU Sisdiknas metode kodifikasi. RUU ini diharapkan mampu menyederhanakan regulasi pendidikan yang selama ini terfragmentasi dan tumpang tindih. Jika disahkan, ia berpotensi menjadi kompas regulasi yang menavigasi seluruh kebijakan pendidikan nasional.

Refleksi

Hari Pendidikan Nasional 2026 mengingatkan kita bahwa pendidikan bukan sekadar angka anggaran atau jargon kurikulum. Pendidikan adalah soal manusia: guru yang berjuang di pelosok, siswa yang berusaha memahami pelajaran, mahasiswa yang mencari beasiswa, dan masyarakat yang berharap pada masa depan lebih baik.

Data memang menunjukkan tantangan besar, tetapi justru di sanalah letak peluang perubahan. Pendidikan Indonesia tidak sedang berada di ujung jalan buntu, melainkan di persimpangan penting untuk menentukan arah masa depan.

Dengan keberanian melakukan refleksi dan evaluasi, konsistensi menjalankan rencana pembangunan, serta kesungguhan menghadirkan terobosan kebijakan, pendidikan Indonesia diharapkan dapat melompat dari paradigma lama yang bersifat business as usual menuju paradigma transformatif. Dari sanalah mimpi besar Indonesia Emas 2045 menemukan pijakan yang nyata. Insya Allah. 

PARTISIPASI SEMESTA, MUTU MASIH ENTAH DI MANA

Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua: Antara Retorika dan Realitas Hari Pendidikan Nasional selalu men...